Painan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pembinaan ke SDN 27 Sago dalam rangka Visitasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah melalui Via Zoom Meeting. (Selasa, 04/04/2023).
Kepala Bidang Perpustakaan Mustikawati.,S.Sos menjelaskan atau memaparkan pentingnya Akreditasi didalam suatu Perpustakaan.
Akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh LAP-PNRI (Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. (Pedoman Akreditasi Perpustakaan. Perpusnas RI.2012).
Visitasi Akreditasi Perpustakaan melaui Via Zoom meeting ini di hadiri oleh Asesor dari Perpusnas RI, Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat. Pada penilaian Akreditasi tersebut ada beberapa penilaian dari instrumen yang berkaitan dengan Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar yang mempunyai 6 komponen :
Kegiatan dari penilaian akreditasi berjalan dengan baik dan asesor menunggu kelengkapan administrasi dari sekolah SDN 27 Sago.
Penulis: ekautama25