Profil
Bidang Perpustakaan
Bidang Perpustakaan
Bidang Perpustakaan mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis, pemberian bimbingan teknis, melaksanakan program dan pelayanan, serta pematauan dan evaluasi dibidang Perpustakaan. Bidang Perpustakaan menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana dan program kerja operasional kegiatan Bidang Perpustakaan;
- Penyelenggaraan kegiatan Bidang Perpustakaan;
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bidang Perpustakaan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Perpustakaan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
- Pelaksanaan penyusunan rencana kerja mengacu pada rencana strategis dinas;
- Pelaksanaan koordinasi pengelolaan perpustakaan tingkat kota serta dinas instansi terkait;
- Pelaksanaan pembinaan pengelolaan perpustakaan pada perangkat daerah, Nagari, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas, Badan Usaha Milik Daerah, dan Sekolah;
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang deposit, pengelolaan KCKR, penyusunan bibliografi daerah dan katalog daerah;
- Penyusunan petunjuk teknis pengembangan koleksi bahan pustaka dan pendistribusian bahan pustaka;
- Penyusunan petunjuk teknis Pelaksanaan katalogisasi, klasifikasi, verifikasi bahan perpustakaan, dan pemasukan data ke pangkalan data;
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang Layanan Perpustakaan;
- Penyusunan petunjuk teknis Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkaitan dengan bahan perpustakaan;
- Penyusunan Kebijakan Pelestarian, Kerjasama dan Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya.

Indeks
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 38,457 Semua Pengunjung | 75,469 Total Kunjungan | 3.17.177.21, IP Address Anda