Pengumuman
PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS MEMBACA NYARING TAHUN 2025 Klik disini untuk detail
Logo Perpus Logo Perpus Logo pessel

Dispusip

Kabupaten Pesisir Selatan

Bidang Perpustakaan

22 Apr 2024 10:26:39 WIB 584x dibaca

Bidang Perpustakaan mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis, pemberian bimbingan teknis, melaksanakan  program dan pelayanan, serta pematauan dan evaluasi dibidang Perpustakaan. Bidang Perpustakaan menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan rencana dan program kerja operasional kegiatan Bidang Perpustakaan;
  2. Penyelenggaraan kegiatan Bidang Perpustakaan;
  3. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bidang Perpustakaan;
  4. Pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Perpustakaan;
  5. Pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
  6. Pelaksanaan penyusunan rencana kerja mengacu pada rencana strategis dinas;
  7. Pelaksanaan koordinasi pengelolaan perpustakaan tingkat kota serta dinas instansi terkait;
  8. Pelaksanaan pembinaan pengelolaan perpustakaan pada perangkat daerah, Nagari, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas, Badan Usaha Milik Daerah, dan Sekolah;
  9. Penyusunan kebijakan teknis di bidang deposit, pengelolaan KCKR, penyusunan bibliografi daerah dan katalog daerah;
  10. Penyusunan petunjuk teknis pengembangan koleksi bahan pustaka dan pendistribusian bahan pustaka;
  11. Penyusunan petunjuk teknis Pelaksanaan katalogisasi, klasifikasi, verifikasi bahan perpustakaan, dan pemasukan data ke pangkalan data;
  12. Penyusunan kebijakan teknis di bidang Layanan Perpustakaan;
  13. Penyusunan petunjuk teknis Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkaitan dengan bahan perpustakaan;
  14. Penyusunan Kebijakan Pelestarian, Kerjasama dan Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan;
  15. Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya.