Pengumuman
PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS MEMBACA NYARING TAHUN 2025 Klik disini untuk detail
Logo Perpus Logo Perpus Logo pessel

Dispusip

Kabupaten Pesisir Selatan

ANRI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2019

27 Feb 2019 16:14:50 WIB 973x dibaca
ANRI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2019

ANRI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2019

 

Arsip Nasional Republik Indonesia, melalui Pusat Akreditasi Kearsipan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Kearsipan Tahun 2019. Acara Rakornas diselenggarakan di Hotel Pangeran, Padang, Sumatera Barat.

 

Acara Rakornas dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Kepala ANRI, Mustari Irawan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana.

 

Acara Rakor ini dipandang sangat penting untuk mengetahui sampai sejauh mana perkembangan kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah.

 

"Tentunya hal Ini merupakan bukti dan komitmen kami sebagai lembaga pembina kearsipan nasional untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan", tutur Mustari dalam arahannya.

 

Lebih lanjut Mustari menambahkan Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

 

Peraturan Menteri tersebut mengatur bahwa Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi. Dengan harapan agar agar bangsa ini mendapatkan potret penyelenggaraan kearsipan, yang tentunya akan terus kita tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.

 

"Apa yang dilaksanakan ANRI pada hari ini adalah hal yang baik. 

Kementerian PANRB mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh 

ANRI dalam melaksanakan pengawasan kearsipan di Instansi 

Pemerintah baik pusat maupun daerah", terang Rini Widyantini. Rini menambahkan bahwa hal ini dikuatkan dengan 

diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2018 tentang 

Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2014 

tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. 

Peraturan Menteri tersebut menetapkan kualitas pengelolaan arsip di 

Instansi Pemerintah sebagai salah satu target dalam program Reformasi 

Birokrasi.

 

"Terkait hal tersebut, hasil penilaian pengawasan kearsipan 

merupakan salah satu komponen dalam penilaian Reformasi Birokrasi di 

Instansi Pemerintah", jelasnya.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat menyambut baik para peserta Rakornas dan mengucapkan terima kasih kepada ANRI telah menyelenggarakan Rakornas di Sumatera Barat.

 

Dalam Rakornas kali ini, diserahkan pula penghargaan kearsipan kepada Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota terbaik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal, serta menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu  dilakukan juga penyerahan Akreditasi Kearsipan dimana hal ini suatu rangkaian kegiatan untuk memberikan pengakuan formal oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap kelayakan dan mutu penyelenggaraan kearsipan oleh unit kearsipan, lembaga kearsipan, serta lembaga penyelenggara jasa dan diklat kearsipan sesuai prinsip, standar dan kaidah kearsipan yang ditetapkan dalam Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Kearsipan oleh Kepala ANRI.

Penulis: admin

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.