Painan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir selatan selalu dikunjungi oleh anak-anak sekolah yang ingin membaca buku dan mengerjakan tugas sekolah di ruangan Perpustakaan, (Selasa/16/05/2023).
Menurut UU Perpustakaan pada Bab I Pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Kepala bidang Perpustakaan Musikawati, S.Sos menjelaskan bahwa Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan. Perpustakaan bisa berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan Umum Daerah selain tempat membaca buku juga merupakan tempat untuk mengerjakan tugas sekolah , tugas kelompok dan juga bisa memakai fasilitas yang sudah tersedia seperti menggunakan wifi, Board game yang sudah tersedia di Perpustakaan.
Penulis: Meliza95