Pertemuan Ketiga Kajian Fiqih Penyelenggaraan Jenazah Perempuan
09 Sep 2024
10:13:22 WIB
62x dibaca
Painan-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Bimbingan Belajar Kelas Fiqih Penyelenggaraan Jenazah perempuan bersama Ustadz Muhajir Ali, S.SY di Ruang Layanan Perpustakaan Lt. II (Kamis, 29 Agustus 2024).
Adapuan Kajian fiqih jenazah perempuan dengan materi sebagai berikut :
- Sikap menghadapi kematian yaitu
- Bersabar
- Mengucapkan kalimat istirja
- Wanita yang suami nya meninggal Tidak boleh berhias selama 4 bulan 10 hari dan tidak boleh keluar rumah terkecuali wanita yg mencari nafkah itupun dibolehkan siang hari
- Hal-hal terlarang ketika ada keluarga yg meninggal yaitu Meratap (menangis yang berlebihan, berteriak², merobek² kantong, Mengacak² rambut, khusus laki² dengan alasan berduka memanjangkan jenggot dan kumis)
- Tanda-tanda husnul khatimah yaitu
- Meninggal dalam keadaan mengucapkan kalimat syahadat dikarenakan lisan sudah terbiasa
- Meninggal dengan berkeringat dibagian dahi
- Meninggal pada hari jum'at atau malam jum'at (kalender hijriah setelah matahari tenggelam sudah terjadi pertukaran hari)
- Mati syahid (berperang di jalan ALLAH)
- Meninggal karena penyakit Thoun (wabah dan menular)
Penulis:
mia