Painan-Bidang Kearsipan melaksanakan rapat persiapan Penilaian Pemusnahan Arsip Rekam Medis di RSUD M Zein Painan (Kamis, 22 Agustus 2024).
Hasil rapat Panitia Pemusnahan Arsip Rekam Medis Tahun 2024 adalah sebagai berikut : 1. Merevisi/merubah SK Panitia Penilai Arsip terkait lampiran SK 2. Menyiapkan daftar arsip usul musnah utk Rekam Medis (RM) 3. Melengkapi dokumen terkait prosedur/proses penghapusan arsip dg mempedomani Perka ANRI No. 37/ 2016 ttg Pedoman Penyusutan Arsip dan Kemenkes No. HK.01.07/Menkes/175/2018 ttg Jadwal Retensi Arsip (JRA) di Lingkungan Kementerian Kesehatan. 4. Menetapkan jadwal penilaian (verifikasi dokumen arsip Rekam Medis yang akan dimusnahkan). 5. Menyiapkan surat permintaan persetujuan dari Bupati.
Penulis: mia