Painan-Kepala Bidang Perpustakaan menyerahkan kartu Perpustakaan kepada kepala sekolah SMPN 02 Lengayang. Selasa/ 04/07/2023.
Kepala Bidang Perpustakaan Mustikawati,.S.SOS menyerahkan kartu anggota perpustakaan kepada kepala sekolah SMPN 02 Lengayang sekaligus menyerahakan SK Pendirian Perpustakaan.
Kartu anggota perpustakaan akan dimiliki apabila kita sudah menjadi anggota Perpustakaan Umum Daerah, karena dengan adanya kartu kita bisa meminjam buku untuk di bawa pulang dan untuk dibaca di Rumah.
Adapun syarat untuk menjadi anggota Perpustakaan adalah pengunjung hanya membawa Fotocopy Kartu Keluarga dan Fotocopi KTP.
Fungsi kartu tanda anggota perpustakaan adalah memudahkan petugas perpustakaan dalam mencatat data peminjam. Tentu saja petugas perpustakaan tidak akan hafal semua pengunjung, jadi setiap kali ada yang meminjam buku petugas harus menanyakan kartu tanda anggota perpustakaan.
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Umum Daerah :
1. pendaftaran keanggotaan.
2. Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
3. Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
Penulis: ekautama25