Painan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan Pendataan ke Nagari Taratak Tempatih IV Koto Mudiek Ke. Batang Kapas. (Rabu, 27/09/2023)
Mustikawati mengatakan bahwa “banyak manfaat bagi Perpustakaan Nagari bila seandainya sudah aktif/terbentuk. Masyarakat terutama para petani, peternak dan ibu PKK di Nagari tersebut bisa menambah wawasannya”. Oleh karena Perpustakaan Nagari harus segera di daftarkan agar terdata di Perspustakaan Nasional.
Perpustakaan yang sudah terdaftar dalam aplikasi pendataan berbasis wilayah oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dapat memperoleh beberapa manfaat yaitu: 1) Teridentifikasinya keberadaan perpustakaan; 2) Perpustakaan dapat melaporkan perkembangan perpustakaannya melalui update informasi profil atau pemutakhiran data; 3) Perpustakaan yang memiliki NPP akan diutamakan untuk mendapatkan program pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan; 4) Mempunyai hak untuk memasang NPP pada papan nama perpustakaan.
Pendataan perpustakaan ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan di Indonesia. Pendataan perpustakaan berbasis wilayah merupakan salah satu upaya Perpustakaan Nasional untuk memperbaiki tata kelola data agar terciptanya satu data perpustakaan. Dengan adanya aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Data ini akan digunakan sebagai masukan dalam pembinaan dan kebijakan pengembangan perpustakaan di Indonesia.
Penulis: Meliza95