Painan-Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Peninjauan Titik Layanan Perpustakaan Keliling di Kecamatan Lengayang (7 Februari 2024).
Kegiatan ini dilakukan Oleh Tim Pustakawan yang telah ditunjuk untuk bertugas yaitu Yusmardi, SE dan Ridha Amalia Madya, S.ST. Petugas melakukan Peninjauan Titik Layanan Perpustakaan Keliling pada 3 (tiga) lokasi di Kecamatan Lengayang meliputi : SD N 31 Pasar Gompong, SMPN 01 Lengayang dan Nagari Lakitan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Keberlanjutan Titik Layanan Perpustakaan Keliling dengan Penandatanganan MoU oleh Pimpinan Sekolah/UPT/Nagari yang dimaksud serta melakukan penarikan buku di titik layanan SD N 31 Pasar Gompong dan Nagari Lakitan Tengah. Dengan telah ditandatanganinya MoU maka titik layanan Perpustakaan Keliling pada 2 (dua) lokasi di Kecamatan Lengayang melanjutkan untuk menjadi Titik Layanan Perpustakaan Keliling di Tahun 2024 ini sedangkan SMPN 1 Lengayang belum melakukan pendatanganan MoU dikarenakan sekolah mengadakan acara isra' Mi'raj di salah satu mesjid di Kambang.
Penulis: mia