Painan-Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Peninjauan Titik Layanan Perpustakaan Keliling di Kecamatan Batang Kapas (6 Februari 2024).
Kegiatan ini dilakukan Oleh Tim Pustakawan yang telah ditunjuk untuk bertugas yaitu Sukri Eriani, S.Pd dan Rahmawati. M. Petugas melakukan Peninjauan Titik Layanan Perpustakaan Keliling pada 3 (tiga) lokasi di Kecamatan Batang Kapas meliputi : SDN 21 Limau Sundai, SMPN 03 Batang Kapas dan SDN 06 Anakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Keberlanjutan Titik Layanan Perpustakaan Keliling dengan Penandatanganan MoU oleh Pimpinan Sekolah yang dimaksud. Dengan telah ditandatanganinya MoU maka titik layanan Perpustakaan Keliling pada 3 (tiga) lokasi di Kecamatan Batang Kapas yaitu 1 titik layanan SDN 21 Limau Sundai melanjutkan untuk menjadi Titik Layanan Perpustakaan Keliling di Tahun 2024 ini dan Titik Layanan lainnya belum melakukan penandatangan Mou karena Pimpinan sedang tidak berada ditempat.
Penulis: mia