Dalam rangka menindaklanjuti Surat Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 188.5/580/DKP-2018 tentang Instruksi Pengelolaan Kearsipan pada Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pesisir Selatan khususnya Bidang Kearsipan, melakukan monitoring pengelolaan kearsipan terhadap 20 (dua puluh) OPD terpilih terkait penilaian SAKIP 2018. Monitoring yang dilakukan terkait pengelolaan arsip dinamis pada Unit Kearsipan II (bidang Sekretariat masing-masing OPD). Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 6 s/d 12 November 2018, kegiatan hari ini dilakukan di Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan oleh Kasi Arsip Dinamis (Herman,SH) dan Kasi Arsip Statis (Ekanada,SH,MM).
OPD yang terpilih tersebut adalah :
1. Inspektorat Daerah
2. Bappedalitbang
3. BKPSDM
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7. Dinas PUPR
8. Dinas PSDA
9. Dinas Koperasi,UMKM, Perdagangan dan Perindustrian
10. Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan
11. Dinas Pangan
12. Dinas Perikanan
13. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
15. Dinas Kominfo
16. Dinas LH
17. Dinas Nakertrans
18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
19. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
20. RSUD M.Zein Painan
Penulis: admin