Pengumuman
PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS MEMBACA NYARING TAHUN 2025 Klik disini untuk detail
Logo Perpus Logo Perpus Logo pessel

Dispusip

Kabupaten Pesisir Selatan

Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi kepada Admin Srikandi Dinas Sosial PPrPA

17 Jan 2024 10:44:10 WIB 140x dibaca
Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi kepada Admin Srikandi Dinas Sosial PPrPA

Painan- Admin Srikandi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tanggal 11 Januari 2024 yang lalu mengunjungi Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan untuk menambah pemahaman mengenai Pengaplikasian Aplikasi Srikandi. Bertempat diruangan Helpdesk Bidang Kearsipan yang didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan Amrisa, S.Pd., MM, Arsiparis Ahli Muda Windy Febrionellin, A.Md dan Admin TU Rade Pratika sebagai coach melatih Admin PD Srikandi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai tata cara pembuatan user dan password seluruh rekan kerja sedangkan Admin TU Srikandi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belajar dalam mengatur pemberkasan surat Pesan dan Saran, cara membuat surat langsung dari aplikasi Srikandi, cara memverifikasi naskah masuk dan naskah keluar serta dilatih dalam menggunakan TTE.

Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan dan informasi pengguna Srikandi dalam OPD itu sendiri. Pencatat surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatanganan, daftar verifikator dan daftar tujuan dan lain sebagainya.

Kepala Bidang Kearsipan Amrisa, S.Pd., MM mengharapkan dengan dengan adanya kegiatan Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi semoga seluruh OPD di lingkup Kabupaten Pesisir Selatan sudah bisa menggunakan Aplikasi Srikandi untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penulis: mia

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.