Painan- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan pendampingan tata kelola kearsipan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem kearsipan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional. (Rabu, 22 Oktober 2025) Dalam kegiatan pendampingan tersebut tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terdiri dari Ekanada (Arsiparis Ahli Muda), Rizky Silvia (Arsiparis Ahli Pertama), dan Fadillah (Pengelola Data dan Informasi) memberikan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, tim juga membantu dalam pemberkasan arsip agar sesuai dengan sistem klasifikasi dan jadwal retensi arsip yang berlaku. Ketiganya memberikan pendampingan teknis dan konsultasi langsung kepada petugas arsip di lingkungan Disdukcapil, serta meninjau kondisi fisik penyimpanan arsip dan kelengkapan sarana prasarana kearsipan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik.
Penulis: icharyska