Painan-Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Pendampingan Penataan Arsip Covid-19 di Gedung Painan Convention Center (24 Januari 2024).
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2020 tentang penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019, Plt. Kepala Dinas Loli Nofita, S.STP., M.Si menugaskan kepada Kepala Bidang Kearsipan Amrisa, S.Pd., MM dan 4 orang Pegawai berkompeten untuk melakukan pembinaan dan pendampingan tata kelola kearsipan Arsip Covid-19 di Gedung PCC. Petugas Bidang Arsip membantu dalam pemilahan Arsip Inaktif bersama Satgas Covid-19 serta melakukan akuisis Arsip Statis yang berhubungan dengan Arsip Covid-19.
Penulis: mia