Painan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan tentang penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaan kearsipan di setiap sekolah se-Kabupaten Pesisir Selatan. Penandatanganan ini di tandatangani oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yaitu Bapak, Yandes Amrianal, M.Pd, M.Si dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Bapak, Salim Muhaimin, S.Pd, M.Si.
Tujuan dari kerjasama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tak lain adalah untuk meningkatkan budaya baca dan agar seluruh sekolah yang mempunyai perpustakaan di Kabupaten Pesisir Selatan dapat memiliki akreditasi yang baik. Pada Dasarnya Kerjasama antar Perpustakaan tertuang dalam UU No. 43 Tahun 2007 Bab XI pasal 42 bahwa Perpustakaan dapat melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir selatan Bapak, Mawardi Roska, S.Ip, tempat penandatanganan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Senin, 09 Januari 2023.
Penulis: Meliza95