Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan tata kelola kearsipan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tanggal 8 April 2026.Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan kearsipan yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pemerintahan.
Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pembinaan secara langsung melalui peninjauan kondisi pengelolaan arsip, baik arsip aktif maupun arsip inaktif, serta memberikan arahan teknis terkait penataan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab bersama pengelola arsip di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sarana prasarana, kurangnya pemahaman teknis, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.
Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah. “Arsip bukan hanya sebagai dokumen, tetapi juga sebagai bukti akuntabilitas dan sumber informasi yang harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya. Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta tertib administrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai standar nasional serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penulis: Ryska Dian Permata