Painan - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Pembinaan Tata Kelola Kearsipan Bagian organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. (Kamis 09/03/23)
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip, perlu dilakukan peningkatan wawasan dan pengetahuan dalam kegiatan kearsipan bagi para pengelola arsip melalui pembinaan Kearsipan.
Berhubungan dengan pembinaan di Bidang Kearsipan telah dibuat jadwal ke Kecamatan dan Perangkat Daerah. Dalam pelaksanaan ada 41 Intansi yang terkait untuk dilakukannya Pembinaan Tata kelola Kearsipan.
Dalam Pembinaan tim memberi arahan pada petugas UK dan petugas UP terkait tugas dan fungsi masing-masing. Disini tim juga memberi arahan dan peningkatan kapasitas UK dan UP yang berhubungan dengan tata kelola kearsipan. Informasi yang diberikan sesuai dengan proses penciptaan, pengagendaan, sistem penomoran, pemilihan, pemberkasan, pembuatan daftar arsip aktif dan daftar arsip in aktif.
Pada pembinaan kali ini sasaran pelaksana adalah daftar arsip aktif dan daftar arsip in aktif. Dari daftar arsip aktif dan in aktif dapat dilihat dari hasil kerja UK dan UP. Daftar arsip aktif dan in aktif dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan. Daftar arsip aktif dan in aktif nantinya akan direkap untuk dijadikan bahan pengukuran indikator kinerja di bidang kearsipan. Dalam pembinaan tim juga memberi informasi terkait regulasi yang digunakan dalam tata kelola kearsipan.
Sehubungan dengan waktu yang terbatas dalam kegiatan pembinaan, tim memberi kesempatan kepada Lokus (Perangkat Daerah dan Kecamatan) meminta pendampingan.
Penulis: Meliza95