Painan-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Pembinaan ke kantor camat Linggo Sari Baganti. (Kamis, 30 Januari 2025).
Kegiatan Pembinaan dilakukan oleh Kabid Kearsipan Bapak Amrisa S.Pd.M.M bersama dengan Tim.
Pengelolaan kearsipan adalah proses mengatur, mengelola, dan memelihara arsip agar tetap teratur, mudah diakses, dan aman. Maka perlu diadakan pembinaan ke kantor kantor dan OPD agar bisa memelihara arsip dengan baik. Jadi, selain melakukan pembinaan kearsipan (arsip dinamis dan arsip statis) dan sosialisasi Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang 4 pilar kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga menyerahkan laporan audit Kearsipan Internal (LAKI) ENTITAS hasil Pengawasan dan Penilaian Kearsipan tahun 2024 pada kantor Linggo Sari Baganti.
Lembaga LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) disambut baik oleh Camat Linggo Sari Baganti dan Kasubag Umpeg serta Pengelola UP di Kantor Camat.
Penulis: ekautama25