Painan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan pembinaan dan tata kelola kearsipan di ruangan Kepala Badan BPKPAD Painan (22/08/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bidang Kearsipan Amrisa, S.Pd, MM dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Hellen Hasmaita Sari, SE.Ak.M.Ec.Dev. Serta petugas unit kearsipan juga petugas unit pengelola BPKPAD Painan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan tata kelola kearsipan di BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan serta memberikan pembinaan teknis regulasi kearsipan, mulai dari penerimaan surat, pencatatan, distribusi, pemeliharaan, penyusutan arsip dan penggunaan sarana prasaran kearsipan dengan baik dan benar, ucap Amrisa.
Dalam hal pengelolaan arsip dinamis (arsip aktif yang terdapat pada unit pengelola kearsipan dan arsip in aktif yang terdapat pada unit kearsipan) pada BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan telah dilakukan pemililahan dan penataan dengan baik. Masing-masing UP dan UK telah membuatkan daftar arsip aktif dan arsip in aktifnya.
Diharapkan kedepan arsip kacau yang tersimpan dalam gudang yang berkemungkinan dokumen arsip tersebut bersifat statis/vital yang dipermanenkan dapat dipilah, dikelola sesuai standar dan klasifikasinya serta disimpan dalam box yang telah dibarcode. Kemudian Dokumen Arsip yang sifanya dipermanenkan, yang tersimpan dalam box tersebut dapat diserahkan oleh perangkat Daerah kelembaga kearsipan Daerah (LKD).
Penulis: naya