Pengumuman
PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS MEMBACA NYARING TAHUN 2025 Klik disini untuk detail
Logo Perpus Logo Perpus Logo pessel

Dispusip

Kabupaten Pesisir Selatan

Monitoring dan Evaluasi Layanan Perpustakaan Keliling di UPT SDN 21 Limau Sundai Kec Batang Kapas

29 Jun 2024 16:44:13 WIB 49x dibaca
Monitoring dan Evaluasi Layanan Perpustakaan Keliling di UPT SDN 21 Limau Sundai Kec Batang Kapas

Painan-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan melanjutkan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Perpustakaan Keliling di titik Layanan UPT SDN 21 Limau Sundai Kecamatan Batang Kapas (Kamis, 20 Juni 2024).

Tujuan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Perpustakaan Keliling ini adalah untuk mengetahui bagaimana layanan Perpustakaan Keliling Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan pada titik Layanan Pustaka Keliling, untuk mengetahui bagaimana pengaruh layanan perpustakaan keliling terhadap kepuasan pengguna perpustakaan, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pengguna dalam memanfaatkan layanan perpustakaan keliling. Keberadaan Perpustakaan Keliling merupakan salah satu upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat dilayani Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca.

Pustakawan Ahli Muda Sukri Eriani, S.Pd selaku Ketua Tim mengatakan bahwasanya perlu adanya pembinaan lebih lanjut pada perpustakaan UPT SDN 21 Limau Sundai. Adapun beberapa hal yang ditemukan dilapangan adalah terdapatnya tugas ganda pada petugas perpustakaan sehingga pelayanan perpustakaan tidak terkelola dengan baik. Perpustakaan di UPT SDN 21 Limau Sundai merupakan salah satu titik layanan yang terdampak bencana banjir pada maret lalu sehingga Guru dan murid-murid sangat mengharapkan agar perpustakaan keliling dapat berkunjung sesering mungkin. Oleh karena itu Tim Monev Pustaka Keliling merekomendasikan kepada petugas pustaka sekolah untuk berkunjung ke Perpustakaan Umum Daerah untuk melakukan pembaharuan Kesepahaman bersama (MoU) terkait kebutuhan Layanan perpustakaan keliling pada masing-masing titik layanan serta melakukan sharing informasi mengenai kebutuhan buku referensi bagi sekolah terutama yang mendukung capaian literasi.

Penulis: mia

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.