Painan-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan dikunjungi oleh Tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (14/06/2023).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yandes Amrianal.,M.Pd.M.Si beserta jajaran langsung menyambut kedatangan Tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia ke Perpustakaan dalam rangka Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI Tahun 2023. Tim KPAI mengunjungi ruangan Perpustakaan , Studio mini dan Rumah Pintar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia bertugas:
1. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak.
2. memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
3. mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak.
4. menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan Masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak.
5. melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak.
6. melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk Masyarakat di bidang Perlindungan Anak.
7. memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang.
Visi “
Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam Meningkatkan Sistem Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nasional yang Efektif dan Kredibel untuk mendukung tercapaianya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”
Misi :
Untuk mencapai visi tersebut, KPAI telah menetapkan misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan Sistem Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Nasional.
2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam melakukan pengawasan penyelenggaran pembangunan perlindungan anak.
Penulis: Meliza95