Painan- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih peringkat kedua dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif (Senin, 29 Desember 2025). Penilaian Monev mencakup berbagai indikator, antara lain penyediaan informasi publik secara berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, pelayanan permohonan informasi, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga pemanfaatan media dan teknologi informasi. Keberhasilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak terlepas dari meningkatkan kualitas pelayanan publik. Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran, khususnya tim PPID, yang telah bekerja secara kolaboratif dan berkomitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, capaian peringkat dua ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi secara berkelanjutan.Capaian ini menunjukkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan senantiasa berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik, memperkuat dokumentasi dan arsip informasi, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif sesuai dengan prinsip good governance di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: Ryska Dian Permata