Painan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan Bimtek Dalam Rangka Penerapan Aplikasi Srikandi di Aula Rapat DPK. (Selasa, 26/09/2023)
Bapak Amrisa selaku Kepala Bidang Kearsipan sekaligus juga penyelenggara dalam Penerapan Aplikasi Srikandi. Dalam Bimtek ini ada beberapa OPD lain yang ikut serta dalam Bimtek pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi sebagai Pilot Project tahap II yg melibatkan Sekretariat Daerah, DPKPAD, BKPSDM, Bapedalitbang dan Dinas Kesehatan.
Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
"Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional".
Oleh karena itu bagi setiap OPD harus bisa menggunakan/menerapkan aplikasi SRIKANDI di OPD masing-masing agar arsip-arsip yang ada di OPD dapat terekam pada pusat data nasional.
Penulis: Meliza95