Painan - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan bimtek dalam penerapan aplikasi Srikandi di tahun 2024 mendatang. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tanggal 1 Januari 2024 sudah mulai menerapkan aplikasi Srikandi dalam pengurusan berkas-berkas penting di setiap OPD. Bimtek ini di ikuti oleh 9 OPD dan setiap OPD mengirimkan 3 orang peserta sebagai admin dari aplikasi Srikandi. Bimtek ini di adakan di Aula Hotel Triza pada hari Senin, 27/11/2023.
Kegiatan Bimtek ini di buka oleh Bapak Yandes Amrianal, M.Pd., M.Si selaku kepala dinas sekaligus penyampaian materi tentang “Kebijakan Implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemeritah Daerah”. Beliau berharap dengan adanya bimtek ini semua OPD yang ada di Pesisir Selatan ini bisa menggunakan aplikasi Srikandi untuk mempermudah pekerjaan dan menjaga arsip yang ada di setiap OPD.
Selanjutnya kepala bidang kearsipan Amrisa, S.Pd., MM juga memberikan arahan kepada peserta bimtek dan pemaparan tentang pengaplikasian Srikandi. Bimtek ini dilakukan selama 2 (dua) hari, hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi sekaligus pembuatan akun admin Srikandi dan hari ke duanya baru berhubungan dengan pengaplikasian Srikandi yang di dampingi oleh Diskominfo Pesisir Selatan sebagai bagian teknis dari aplikasi Srikandi ini.
Penulis: Meliza95