Berita Pilihan
Penelusuran Arsip bernilai Sejarah Marapulai Basuntiang di Kecamatan Pancung Soal

Kamis, 07 Mar 2024, 16:08:39 WIB - 24 | Miarda Fitri
Painan-Tim Penelusuran Arsip bernilai sejarah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan terkait pemakaian sunting pada laki-laki di Kecamatan Pancung Soal (Rabu, 28 Februari 2024).
Minangkabau terkenal dengan berbagai macam adat dan tradisi yang beranekaragam, seperti adat perkawinannya yang memiliki tata cara lama dan juga panjang. Pelaksanaan upacara perkawinan di Minangkabau berbeda pada masing-masing daerah karena upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan adat istiadat yang dianut masyarakat setempat. Pada upacara perkawinan terdapat serangkaian tradisi yang dilaksanakan masyarakat yang bertujuan untuk memeriahkan pesta perkawinan tersebut. Setiap daerah memiliki cara atau prosedur dalam melaksanakan upacara perkawinan, walaupun berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tradisi yang dimiliki akan terus diwariskan dan seharusnya generasi muda sebagai generasi penerus kebudayaan harus tetap mendukung dan mempertahankan nilai-nilai yang telah ada dalam tradisi tersebut. Salah satu keunikan yang ada di Minangkabau dalam proses perkawinan adalah di Nagari Tiga Sepakat Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatra Barat yang mana mempelai pria menggunakan Sunting (suntiang).
Penelusuran adat khas "Marapulai Basuntiang" dengan menemui dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat atau pegiat budaya yaitu 1. Bapak Ilyas (72th), alamat Sungai Gemuruh Inderapura Selatan, tokoh masyarakat penutur sejarah 2. Bapak Dedi Joafneldi (41th) alamat Tluk Kualo Inderapura, Wali Nagari 3. Adit (21th) alamat Tluk Kualo Inderapura, Komunitas Pemuda Nagari. Diketahui beberapa versi bahwa marapulai basuntiang melalui penuturan : A. Bapak Ilyas sudah terjadi sejak Tuanku badarah Putiah pada saat penobatan sebagai Raja, sehingga Marapulai basuntiang saat ini mengadopsi pria menjadi raja sehari layaknya kisah tersebut B. Versi berbeda dari Tluk Kualo Inderapura sebagaimana terdapat dalam video terlampir sejak lamaran Raja/Sultan kerajaan luar sebaaig bentuk penghormatan orang luar harus mengikuti adat setempat.
Makna dan nilai yang terkandung dalam tradisi basuntiang adalah Sebagai raja sehari, maksudnya merapulai dan anak daro menjadi raja sehari karena di arak-arak sekeliling kampung. Terlepas dari sejarah singkat dan prosesi pengantin pria basuntiang di atas, Minangkabau memang memiliki ragam adat dan istiadatnya, tiap daerah mempunyai langgam yang berbeda. Dan semuanya sudah ada sejak lama. Masyarakat harus mengetahui sejarah yang ada di daerahnya masing-masing supaya tidak hilang dan dirubah secara zaman.
12 Mar 2025 09:04:13 WIB Pembinaan Tata Kelola Kearsipan ke Disparpora Kab. Pessel 8 ~ Miarda Fitri |
12 Mar 2025 08:39:55 WIB Pembinaan Tata Kelola Kearsipan ke Diskominfo Kab. Pessel 7 ~ Miarda Fitri |
12 Mar 2025 08:34:01 WIB Pembinaan Tata Kelola Kearsipan ke Disdukcapil Kab. Pessel 7 ~ Miarda Fitri |
12 Mar 2025 08:30:05 WIB Pembinaan Tata Kelola Kearsipan ke BPBD Kab. Pessel 8 ~ Miarda Fitri |
12 Mar 2025 08:20:54 WIB Pembinaan Tata Kelola Kearsipan ke DPMPPTSP 5 ~ Miarda Fitri |
05 Mar 2025 10:24:36 WIB Berkunjung ke Perpustakaan Umum Daerah pada Bulan Ramadhan 11 ~ Eka Utama Ningsih |
27 Feb 2025 15:20:10 WIB Kunjungan Edukasi Man Dua Pesisir Selatan Ke Perpustakaan Umum Daerah 19 ~ Eka Utama Ningsih |
27 Feb 2025 09:57:43 WIB Pembinaan Tata Kelola Kearsipan ke Dinas Perdagangan dan Transmigrasi 23 ~ Miarda Fitri |
STATISTIK PENGUJUNG
4 Pengunjung Hari ini | 8 Pengunjung Kemarin | 38,426 Semua Pengunjung | 75,436 Total Kunjungan | 18.191.140.131, IP Address Anda