Berita Pilihan
DISKERPUS LANJUTKAN MONEV KE 3 KECAMATAN
Selasa, 27 Agu 2019, 14:59:35 WIB - 402 | Eko Prima Okriansi, SE
Painan, Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Pesisir Selatan selaku penanggug jawab penyelenggaraan kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan monitoring evaluasi dan pembinaan kearsipan pada Kantor Camat Linggo Sari Baganti, Kantor Camat Air Pura dan Kantor Camat Pancung Soal, selasa (27/8). Monev dan Pembinaan diselenggarakan demi terlaksananya pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Tim Monev dipimpin langsung oleh Kabid Kearsipan Nurlaini, SE, M.Si didampingi oleh Kasi Pengembangan SDM dan Pembinaan mbaga Kearsipan Afrida, SH, Kasi Arsip Statis Ekanada, SH, MM serta Asriparis Bidang Kearsipan Rizky Silvia, S.Hum dan Ulmuliani, A.Md.
Tim pembinaan mengevaluasi tata kearsipan yang telah diselenggarakan oleh kecamatan selaku lembaga pencipta arsip.
Hampir seluruh kecamatan (lembaga pencipta arsip) tidak menyediakan prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan untuk pengelolaan arsip, kata Nurlaini melalui sambungan telpon.
Pengembangan sumber daya manusia, kurangnya jumlah arsiparis dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan profesionalitas dibidang kearsipan. Dalam permasalahan ini pemerintah dapat menyelesaikan dengan pengadaan arsiparis, pengembangan kompetensi dan keprofesionalan arsiparis memalui penyelenggaraan, pengaturan, serta pengawasan pendidikan dan pelatihan kearsipan, pengaturan peran dan kedudukan hukum arsiparis, dan tunjangan profesi untuk sumber daya kearsipan.
Ketiga adalah belum dilaksanakannya pengelolaan arsip dinamis yang sistematis. Untuk ini tim pembina dari Diskerpus melakukan pendampingan terhadap pegawai kecamatan dalam penataan arsip dinamis dengan mewujudkan central file untuk arsip aktif dan record center untuk arsip inaktif sebagaimana diamanatkan Bupati Pesisir Selatan.
Pengelolaan arsip dinamis harus dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria. Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Kegiatan pembinaan tata kearsipan harus digiatkan demi terselamatkannya bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik maupun kesejahteraan rakyat, karena arsip merupakan rekaman kegiatan sebagai memori kolektif bangsa. Oleh sebab itu, pentingnya sinergitas dari seluruh elemen (Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan OPD Kecamatan) untuk mewujudkan kearsipan baku, tutup Nurlaini
01 Apr 2024 14:33:42 WIB Layanan Literasi Pasca Bencana Banjir 153 ~ Miarda Fitri |
25 Mar 2024 09:59:16 WIB Sharing Informasi bersama Duta Genre 96 ~ Miarda Fitri |
25 Mar 2024 09:33:27 WIB Pertemuan Pertama Bimbingan Belajar Kelas Fiqih bersama Ustadz Ardi Kaiful Dermasnyah, S.UD 120 ~ Miarda Fitri |
25 Mar 2024 09:24:18 WIB Pertemuan Pertama Bimbingan Belajar Kelas Fiqih bersama Ustadz Muhajir Ali, S.SY 59 ~ Miarda Fitri |
25 Mar 2024 08:57:42 WIB Layanan Bimbingan Belajar Kelas Tahsin 60 ~ Miarda Fitri |
22 Mar 2024 12:03:49 WIB Piket Layanan Pocadi di Mesjid Akbar Baiturrahman Painan 166 ~ Miarda Fitri |
22 Mar 2024 11:43:08 WIB Layanan Pocadi di Mesjid Akbar Baiturrahman Painan 27 ~ Miarda Fitri |
20 Mar 2024 11:23:28 WIB Penelusuran Arsip bernilai Sejarah di Kecamatan Lunang 20 ~ Miarda Fitri |
STATISTIK PENGUJUNG
5 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 37,374 Semua Pengunjung | 74,176 Total Kunjungan | 18.118.32.213, IP Address Anda